RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Program Pembelajaran (RPP) adalah sebuah perangkat pembelajaran yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar dikelas.
Pengertian RPP berdasarkan UU No.19 tahun 2005 yaitu: seperangkat rencana yang menggambarkan proses dan prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan di dalam silabus.
Dari pengertian RPP di atas dapat kita pahami bahwa fungsi RPP adalah untuk mencapai satu KD, dan tidak boleh memuat lebih dari satu kompetensi dasar di dalam sebuah RPP.
Ruang Lingkup RPP
Sebuah RPP dibatasi oleh ruang lingkupnya yaitu “RPP paling luas hanya satu KD yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa buah indikator untuk satu kali pertemuan”. Dari sini dapat kita maknai bahwa RPP bisa memuat beberapa indikator dan juga bisa kita gunakan untuk beberapa kali pertemuan.
Tapi tentunya jika mampu membuat satu RRP untuk tiap satu pertemuan maka tentunya adalah lebih baik.